Hacker Tayangkan Video Porno di Jalan Raya
Seorang hacker berhasil menarik perhatian pengguna jalan di Rusia. Ia memasukkan video porno yang kemudian ditayangkan di sebuah billboard promosi.
Pada 14 Januari lalu, Igor Blinnikov telah meng-upload video secara remote dari komputer rumahnya yang berlokasi di Novorossiysk. Rumahnya itu berjarak sekira 1,225 kilometer dari selatan Moskow, tempat billboard yang ia targetkan terpasang.
Aksinya ini sempat menarik perhatian masyarakat Rusia yang menyebutnya dengan 'XXX in Moscow'. Bahkan saat video porno itu diputar jalanan sempat macet selama beberapa jam. Bagaimana tidak, Blinnikov memasang video porno itu di billboard berukuran cukup besar, sekira 6 x 9 meter.
Akibatnya, seperti dilansir melalui BBC online, pria berusia 40 tahun itu diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sebelumnya Blinnikov melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa aksi tersebut hanyalah lelucon belaka, namun pengadilan menganggapnya sebagai lelucon yang buruk.
Saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Blinnikov mengaku ia hanya iseng dan ingin menunjukkan keahliannya meng-hack billboard dari rumah tinggalnya yang berjarak cukup jauh.
"Ketika melakukan hal itu, saya tidak mabuk, hanya meminum segelas bir. Butuh waktu yang cukup lama untuk menjelaskan bagaimana cara saya menyusupi billboard tersebut," ujar Blinnikov.
Sebelumnya, Blinnikov juga pernah dipenjara selama 4,5 tahun karena ketahuan menjual 13 gram marijuana.
Pada 14 Januari lalu, Igor Blinnikov telah meng-upload video secara remote dari komputer rumahnya yang berlokasi di Novorossiysk. Rumahnya itu berjarak sekira 1,225 kilometer dari selatan Moskow, tempat billboard yang ia targetkan terpasang.
Aksinya ini sempat menarik perhatian masyarakat Rusia yang menyebutnya dengan 'XXX in Moscow'. Bahkan saat video porno itu diputar jalanan sempat macet selama beberapa jam. Bagaimana tidak, Blinnikov memasang video porno itu di billboard berukuran cukup besar, sekira 6 x 9 meter.
Akibatnya, seperti dilansir melalui BBC online, pria berusia 40 tahun itu diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sebelumnya Blinnikov melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa aksi tersebut hanyalah lelucon belaka, namun pengadilan menganggapnya sebagai lelucon yang buruk.
Saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Blinnikov mengaku ia hanya iseng dan ingin menunjukkan keahliannya meng-hack billboard dari rumah tinggalnya yang berjarak cukup jauh.
"Ketika melakukan hal itu, saya tidak mabuk, hanya meminum segelas bir. Butuh waktu yang cukup lama untuk menjelaskan bagaimana cara saya menyusupi billboard tersebut," ujar Blinnikov.
Sebelumnya, Blinnikov juga pernah dipenjara selama 4,5 tahun karena ketahuan menjual 13 gram marijuana.
0 komentar: